Hari ini ada yang mau tebus BPKB di salah satu leasing. Angsuran yang tersisa tinggal sedikit yaitu 3 kali bayar. Setelah harga sudah disepakati maka motor ditinggal di showroom kami. Pemilik motor dan saya pergi ke leasing untuk melakukan pelunasan.
Yang dibutuhkan untuk pelunasan ini adalah :
- nasabah sendiri harus hadir ( karena dia yang tanda tangan di kontrak),
- KTP asli nasabah,
- STNK dan Pajak motor yang hendak dilunasi
- kwitansi-kwitansi pembayaran angsuran kalau bisa lengkap dari awal.
Prosesnya sendiri kurang lebih satu jam di kantor leasing.
Jadi kalau bapak/ ibu mau jual motor anda yang sedang dalam leasing, kami bisa membantu. Setelah kami cek motor anda beserta surat2nya dan sepakat soal harga, anda tinggal lengkapi syarat2 di atas tadi.
No comments:
Post a Comment